Obat palsu: pil pahit di saat pandemi
Obat palsu, bisnis kotor bernilai miliaran dolar sejak lama telah menjadi ancaman bagi ekonomi dan kesehatan masyarakat global. Adanya pandemi COVID-19 mengubah rantai pasok bisnis ini, yang memungkinkan meluasnya distribusi dan bahkan jangkauan langsung ke konsumen. Ironis, ketika dunia menghadapi krisis kesehatan dan membutuhkan lebih banyak pasokan obat-obatan, pemalsu semakin gencar mengambil keuntungan dan membahayakan keselamatan publik. Situasi ini membuat pemberantasan peredaran obat palsu menjadi semakin vital dan menantang bagi para pemangku kepentingan, dalam hal ini bagi pemegang hak merek.
Obat palsu dan dampaknya
Menurut Menteri Kesehatan RI, melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 1010/2008, definisi obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh produsen yang tidak berwenang, yang bertentangan dengan sistem pengaturan atau pembuatan obat dengan menggunakan identitas yang sama dengan obat lain yang telah memiliki izin edar.
Karena kemiripannya dengan produk asli, obat palsu sulit dikenali secara sekilas. Produk ilegal ini biasanya mengandung bahan aktif yang salah, atau mengandung bahan aktif yang benar tapi jumlahnya salah, atau bahkan tidak mengandung bahan aktif sama sekali. Tetapi, baru-baru ini ditemukan obat palsu mengandung narkotika berbahaya.
Selain itu, obat palsu biasanya mengandung campuran tidak lazim seperti tepung jagung, tepung kentang, atau kapur. Memang semua itu bukan substansi berbahaya, tetapi produk ilegal ini kerap dibuat dalam keadaan kurang higienis oleh pekerja yang tidak memiliki kualifikasi sehingga sangat mungkin kontaminan dan mikroorganisme ditemukan dalam obat palsu.
Dalam satu kasus, inhaler palsu untuk pengobatan cystic fibrosis pediatrik ditemukan terkontaminasi, mengandung bakteri yang langsung masuk ke paru-paru anak-anak yang menggunakannya.
Di Indonesia, obat yang sering dipalsukan biasanya adalah obat-obatan yang banyak dicari masyarakat, seperti obat disfungsi ereksi, antibiotik, antipiretik-analgesik, antihipertensi, obat antimalaria, serta vaksin. Produk-produk tersebut mungkin tidak menimbulkan efek buruk secara langsung, tetapi tentu sama sekali tidak dapat mengobati penyakit sehingga memperburuk kondisi dan pada akhirnya membahayakan keselamatan konsumen.
Sebagian besar produk ilegal ini adalah buatan rumahan, dijual, dan didistribusikan secara daring dan luring (seperti melalui toko obat kecil dan apotek). Namun, kasus semakin mengkhawatirkan ketika pada tahun 2019 ditemukan obat repackage (terbuat dari obat generik dan obat kedaluwarsa) telah didistribusikan ke beberapa apotek ternama di kota-kota besar (Jabodetabek) melalui pedagang besar farmasi.
Jelas bahwa obat palsu memiliki konsekuensi yang luas bagi pemerintah, masyarakat, dan industri. Pemerintah kehilangan pendapatan pajak. Brands kehilangan pendapatan, nilai merek, reputasi, dan bahkan loyalitas. Dan konsumen yang menggunakan obat ini menghadapi bahaya nyata bagi kesehatan dan keselamatan mereka.
Pandemi picu perluasan distribusi obat palsu
Pandemi COVID-19 memicu lonjakan tren belanja online yang sudah berkembang pesat serta makin meluasnya distribusi obat-obatan palsu di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang. Menurut sebuah sumber, di saat industri lain mengalami penurunan permintaan, permintaan obat-obatan justru meningkat signifikan sejak merebaknya COVID-19.
Dengan penerapan physical distancing berskala global, larangan bepergian, dan penutupan toko fisik, situasi tersebut telah memaksa banyak perusahaan – tak terkecuali para pemalsu, untuk sepenuhnya mendistribusikan produk-produk ilegal mereka langsung ke konsumen secara daring seperti melalui e-commerce.
Mendistribusikan produk melalui e-commerce menguntungkan para pemalsu karena menyiapkan toko yang menarik di e-commerce jauh lebih mudah dibandingkan dengan toko konvensional. Keuntungan lainnya, e-commerce memungkinkan pemalsu untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas dengan biaya rendah, memungkinkan mereka untuk tetap anonim, dan menyediakan cara transaksi yang nyaman.
Meningkatnya permintaan obat-obatan dan ketersediaan saluran online membuka lebih banyak pintu bagi para pemalsu untuk menjangkau konsumen yang lebih luas untuk menjual produk ilegal mereka secara langsung. Hal tersebut membuat pemilik hak merek dan konsumen harus menghadapi risiko yang besar.
Upaya mengatasi distribusi yang meluas
Sejumlah marketplace di Indonesia telah mengambil tindakan tegas dalam menyikapi maraknya peredaran produk palsu, termasuk obat palsu. Mulai dari penghapusan produk dari platform (takedown), penutupan toko, hingga pemberlakuan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Semua tindakan tegas tersebut pada dasarnya untuk melindungi aset merek dan keselamatan konsumen. Namun, satu pihak saja tidak cukup. Untuk mencapai fundamental tersebut secara efektif diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dari konsumen, pasar, pemerintah, Lembaga Penegakan Hukum, dan khususnya merek itu sendiri untuk secara proaktif melindungi reputasinya.
Integrity Asia memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyediakan layanan kepatuhan, termasuk layanan perlindungan merek. Layanan perlindungan merek kami secara komprehensif mencakup deteksi (baik luring maupun daring), investigasi, dan mitigasi.
Secara paralel, investigasi terhadap penjual obat palsu online juga dapat dilakukan untuk identifikasi penjual dan juga mencari tahu distributor ataupun pemalsu obat tersebut. Pelaporan ke instansi penegak hukum dapat dilakukan berdasarkan hasil temuan tersebut.
Kami juga telah berkolaborasi dengan platform pasar global untuk menghapus item yang melanggar dan melakukan pemantauan secara kontinu terhadap kanal daring untuk mendeteksi dan mengidentifikasi apakah item yang melanggar ditawarkan kembali menggunakan akun atau kanal yang berbeda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang layanan perlindungan merek.
[vc_btn title=”Kontak kami untuk layanan Brand Protection” color=”danger” size=”lg” align=”center” i_icon_fontawesome=”fa fa-envelope-o” add_icon=”true” link=”url:https%3A%2F%2Fintegrity-indonesia.com%2Fcontact%2F|title:Contact%20Us||”]
Baca Juga:
Pandemi Covid-19 dan Peredaran Produk Kesehatan Palsu
Peran Digital Influencers Dalam Distribusi Produk-produk Palsu
Peredaran obat palsu yang mematikan
Putri
Photo by James Yarema on Unsplash



