Survei dan Inspeksi Pasar
« Mengukur tingkat penetrasi barang ilegal »
Integrity Indonesia menyediakan survei pasar, pengambilan sampel produk, dan inspeksi pasar untuk mengetahui seberapa banyak produk palsu, rusak, selundupan, atau produk impor yang ditemukan di pasar daring atau nyata.
Layanan survei pasar bertujuan untuk mendapatkan informasi atas penggunaan dari penamaan suatu merek dan informasi mengenai peredaran suatu jenis produk di berbagai lapisan dan jenis pasar Indonesia, baik secara online maupun offline.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penelitian dan analisis atas eksistensi suatu merek (terdaftar atau pun tidak terdaftar), pertumbuhan atau peredaran suatu jenis produk, pengujian atas dugaan produk palsu/selundupan, dan pembuktian atas berbagai jenis pelanggaran lainnya. Inspeksi dapat dilakukan baik secara terselubung maupun terbuka, dengan cara terjun langsung ke lokasi penjualan, pengambilan sampel produk, dan juga diskusi dengan para pihak terkait.
Investigator kami melakukan pemantauan dan mengumpulkan bukti dengan menggunakan lacak balak yang tepat untuk tujuan pembuktian. Selain menggunakan produk yang dibeli secara rahasia untuk pengujian laboratorium lebih lanjut, inspeksi pasar juga dilakukan untuk mengidentifikasi toko palsu, pelanggaran signage, atau pelanggaran penggunaan merek dagang.
Investigasi dilakukan melalui berbagai macam metode yang disesuaikan berdasarkan bentuk dan kebutuhan kasus. Seluruh sampel produk yang terkumpul dapat ditindaklanjuti ke tahap pengujian, seperti pengecekan dan analisis keaslian produk (observasi fisik dan uji laboratorium), serta pengumpulan dokumen pembuktian yang bertujuan untuk penegakan hukum lebih lanjut.
Investigasi ini dilakukan ketika ada dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang dan dilakukan dengan pencarian informasi di lapangan, inspeksi pasar, serta pencarian desktop untuk mendokumentasikan dan mengumpulkan bukti tentang penggunaan merek dagang atau merek secara ilegal.