3 Fakta Mega Skandal Fraud Jiwasraya

3 Fakta Mega Skandal Fraud Jiwasraya

kasus fraud jiwasrayaMega skandal fraud Jiwasaraya terus menjadi sorotan media sejak akhir tahun lalu lantaran tidak mampu membayar polis JS Saving Plan jatuh tempo. Akibat skandal ini Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara mencapai RP 13,7 triliun. Berikut 3 fakta tentang fraud Jiwasraya

 

1. Top fraud management

Shaker A Zahra,dkk dalam laporan penelitiannya yang berjudul Understanding the Causes and Effects of Top Management Fraud, mengatakan bahwa fraud top management mengacu pada tindakan sengaja oleh manajemen pada level apapun untuk menipu, memanipulasi atau menyurangi investor atau pemangku kepentingan kunci lainnya. Penipuan bisa berbagai macam bentuknya termasuk penggelapan, internal trading, dan korupsi. Top management juga bisa melibatkan window dressing atau manipulasi laporan keuangan.

BPK yang menggelar konferensi pers pada Kamis 8 Januari lalu terkait hasil invesitgasi mereka terhadap Jiwasaraya, menemukan fakta bahwa Jiwasraya melakukan window dressing pada tahun 2006. Adapun laporan keuangan tentunya dibuat oleh manajemen perusahaan dalam hal ini direksi. Inilah mengapa fraud Jiwasraya termasuk dalam top fraud management. Window dressing Inilah yang menyebabkan pada akhirnya kasus Jiwasaraya ibarat bom waktu.

Menurut penelitian, manajemen penipuan top memiliki dampak yang luas. Tidak hanya dalam hal merugikan pemangku kepentingan – pelanggan, karyawan, industri asuransi, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

 

2. Skema Ponzi

Mirip dengan kasus Enron, skandal Jiwasraya melibatkan skema Ponzi pada produk investasinya, seperti diungkapkan oleh Direktur Jiwasraya Hexana Tri Sasongko kepada CNBC Indonesia (29/12/2019). Dia mengakui bahwa pada awalnya, perusahaan tidak berniat mempraktikkan skema Ponzi. Namun, di tengah masalah keuangan yang melilit, Jiwasraya menjamin pengembalian bunga hingga 13% untuk produk rencana tabungan JS dan 14% untuk produk asuransi tradisional. Situasi ini mendorong perusahaan untuk membayar polis jatuh tempo pelanggan lama mereka dengan premi pelanggan baru.

 

3. Korupsi

Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu 15 Januari menyebut lima orang sebagai tersangka korupsi, tiga di antaranya adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya untuk periode Januari 2013-2018, Direktur Utama Jiwasraya untuk periode 2008-2018 dan mantan Kepala Investasi Jiwasraya dan Divisi Keuangan.

Skandal fraud seperti yang terjadi pada Jiwasraya dapat terjadi di perusahaan di banyak industri yang berbeda, baik dalam skala besar maupun kecil. Berita baiknya adalah bahwa fraud dapat dicegah. Secara umum, kasus fraud seringkali merupakan masalah budaya, yaitu transparansi. Dalam kasus Jiwasraya, masalah transparansi ini tercermin oleh fakta bahwa perusahaan melakukan window dressing.

 

Baca Juga:

5 Teori Ini Jelaskan Mengapa Fraud Terjadi Berulangkali

Apakah Fraud Adalah Masalah Budaya?

Perusahaan Raksasa Kehilangan Miliaran Dolar Karena Fraud, Ini Pelajaran yang Bisa Dipetik

 

Fraud layaknya tanaman yang menyukai naungan. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk membatasi perilaku yang tidak diinginkan ini oleh para eksekutif adalah meningkatkan visibilitas tindakan mereka sebagaimana disebutkan dalam artikel berjudul Fraud: Culture is the Culprit dari Jurnal FTI. Transparansi menciptakan lingkungan yang tidak nyaman bagi pelaku fraud, karena membuat mereka kesulitan menyembunyikan informasi dan kegiatan ilegal.

 

Jadi, apa yang dapat dilakukan perusahaan untuk mempromosikan transparansi?

Kunci dalam memberantas korupsi, pelanggaran, dan jenis fraud lainnya adalah deteksi. Whistleblowing adalah cara paling efektif untuk mendeteksi penipuan sejak dini. Sistem whistleblowing yang baik setidaknya harus dapat melindungi whistleblower agar tidak terkena pembalasan apa pun dari subjek yang dilaporkan. Sistem whistleblowing yang berfungsi sedemikian rupa akan menciptakan lingkungan di mana setiap individu saling mengawasi. Seiring waktu, itu akan mendorong dan memelihara budaya transparansi.

Integrity melalui Canary® Whistleblowing System menyediakan layanan whistleblowing pihak ketiga yang memungkinkan pelaporan yang aman, aman, dan anonim terkait kegiatan yang melibatkan pelanggaran, penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran lain terhadap kebijakan perusahaan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan sistem whistleblowing kami, hubungi kami hari ini!

 

 

 

 

Share this post


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

EMAIL

BERLANGGANAN NEWSLETTER

Dapatkan perkembangan berita dan wawasan industri

    REFERAL KAMI

    Copyright – INTEGRITY – All Rights Reserved © 2023 – Privacy Policy | Terms of Services | Content Protection by DMCA.com