Investigasi Penipuan
« Menegakkan kebijakan tanpa toleransi »
Penipuan dalam suatu perusahaan dapat berupa penipuan kriminal demi keuntungan pribadi, konflik kepentingan, pengalihan bisnis, pencurian barang atau informasi rahasia, penggelapan, korupsi, penyuapan, kolusi, dll. Penipuan dapat dilakukan oleh pihak eksternal atau oleh karyawan baik dengan atau tanpa kolusi eksternal.
Bagaimana cara melakukan Investigasi Penipuan?
Sebelum melakukan investigasi, investigator kami melakukan wawancara dengan klien untuk memahami peristiwa yang terkait dengan dugaan penipuan, menganalisis informasi atau dugaan awal, dan mendiskusikan kecurigaan. Berdasarkan informasi awal, Integrity Indonesia merancang lingkup pekerjaan investigasi yang relevan.
Investigasi kami melibatkan pengumpulan bukti yang relevan dengan melakukan kegiatan berikut:
Laporan investigasi yang komprehensif, termasuk bukti yang relevan dalam bentuk gambar, dokumentasi, dan kesaksian disajikan setelah investigasi selesai. Laporan ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pemutusan hubungan kerja atau tujuan hukum.