Pemerintah luncurkan QRIS untuk transaksi yang lebih aman
Dalam rangka menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), pemerintah melalui BI meluncurkan Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikutip dari siaran pers Bank Indonesia,Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong kemajuan ekonomi.
Dengan standardisasi QR code ini penyelenggara QR code dapat saling terhubung, menciptakan kompetisi yang sehat antar penyelenggara, dan mencegah terjadinya praktik phishing seperti yang marak terjadi di Tiongkok. Di Tiongkok QR code marak digunakan untuk bertransaksi sehingga menjadi peluang bagi para pelaku phishing. Dikutip dari Channelsnewsasia kerugian akibat phishing melalui QR code di provinsi Guangdong saja mencapai 13 juta dolar AS.
Soal sistem kemanan dalam bertransaksi sudah terjamin karena QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co – lembaga yang menyusun standar internasional QR code untuk sistem pembayaran.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
QRIS akan berlaku mulai 1 Januari 2020 untuk memberikan masa transisi persiapan bagi para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Baca Juga: 83% Perusahaan Diserang Phishing, Ini Penyebabnya
Photo by Proxyclick Visitor Management System on Unsplash