Membuka kedok korupsi: perjuangan untuk transparansi

Indeks Persepsi Korupsi Transparency International untuk tahun 2022 menempatkan Thailand di peringkat 101 dari 180 negara dan wilayah, menandakan perjuangan yang sedang berlangsung dalam memerangi korupsi. Ketika Thailand berusaha untuk membersihkan sistemnya, dua kasus terkenal baru-baru ini telah menarik perhatian negara, menyoroti besarnya masalah ini. Kasus-kasus yang menyita perhatian publik adalah skandal seputar Waterfront Suites and Residences atau korupsi di kalangan pejabat di taman nasional di Thailand.
Menanggapi kasus-kasus terkenal ini dan isu korupsi yang lebih luas, pemerintah Thailand secara tekun memperluas peraturan anti-korupsinya dari waktu ke waktu. Upaya perluasan ini tidak hanya menjangkau sektor publik, tetapi juga sektor swasta. Perusahaan yang terbukti melanggar peraturan ini akan menghadapi ancaman hukuman pidana dan denda yang besar.
Kerangka hukum: peraturan anti-korupsi di Thailand
Dalam perang melawan korupsi di Thailand, kerangka hukum yang sangat penting adalah Undang-Undang Organik Anti-Korupsi B.E. 2561 (2018), yang biasa disebut sebagai “Undang-Undang Anti-korupsi Baru.” Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Organik tentang Pemberantasan Korupsi tahun 1999 (“OACC Lama”) dan amandemen-amandemen selanjutnya.
Di bawah Undang-Undang Anti-korupsi Baru, sebuah transformasi besar telah terjadi. Undang-undang ini meminta pertanggungjawaban korporasi sebagai badan hukum, yang dapat dikenai sanksi jika terlibat dalam penyuapan. Hal ini memperluas tanggung jawab kepada karyawan, mitra usaha patungan, dan perusahaan rantai pasokan yang terkait dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain itu, amandemen penting dalam Undang-Undang Anti-korupsi yang baru memperluas jangkauannya untuk mencakup badan hukum asing. Hal ini memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang berbasis di luar negeri yang beroperasi di Thailand termasuk dalam lingkup peraturan anti-korupsi ini.
Komponen lain yang tidak terpisahkan dari upaya anti-korupsi Thailand adalah Undang-Undang Pengadaan Publik, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pengadaan Umum. Menyadari kerentanan pengadaan publik terhadap korupsi dan penyuapan, undang-undang ini menetapkan aturan khusus untuk pejabat publik yang terlibat dalam kegiatan pengadaan.
Serupa dengan langkah-langkah pengendalian anti-korupsi internal dalam UU Anti Korupsi yang baru, UU Pengadaan Barang dan Jasa memberlakukan prasyarat yang sebanding. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa perusahaan yang berpartisipasi dalam pengadaan publik untuk proyek-proyek yang melebih 500 juta Baht – sekitar USD 15 juta – harus mengembangkan kebijakan anti-korupsi dan menerapkan langkah-langkah pengendalian anti-korupsi internal yang disyaratkan.
Peran langkah-langkah pengendalian anti-Korupsi internal
Langkah-langkah pengendalian anti-korupsi internal sangat penting dalam melindungi perusahaan, pejabatnya, dan individu terkait dari dampak buruk kasus korupsi dan suap. Meskipun peraturan-peraturan ini tidak secara eksplisit menjelaskan langkah-langkah ini, Komisi Anti-Korupsi Nasional (NAAC) di Thailand telah mengeluarkan pedoman yang menguraikan delapan elemen mendasar.
Salah satu elemen mendasar tersebut adalah mekanisme komunikasi yang mendukung pelaporan dugaan penyuapan. Sistem pelaporan pelanggaran telah muncul sebagai alat penting dalam memenuhi persyaratan ini, dan terbukti sangat efektif dalam mendeteksi secara dini kegiatan penipuan.
Pelaporan pelanggaran untuk transparansi
Sebuah survei yang dilakukan pada 2020 mengungkapkan bahwa 33% perusahaan Thailand terkena dampak penipuan, korupsi, atau kejahatan ekonomi lainnya selama dua tahun terakhir. Yang mengejutkan, hampir sepertiga dari kejahatan ini terungkap melalui laporan yang disampaikan oleh individu, baik melalui saluran informal (20%) atau saluran siaga pelaporan (whistleblowing) formal (10%).
Sayangnya, banyak organisasi yang masih kurang menekankan pentingnya saluran pelaporan yang transparan. Alih-alih menawarkan saluran yang mudah diakses, mereka malah mengubur mekanisme pelaporan di dalam situs web mereka atau menyembunyikan dokumen kebijakan, sehingga sulit ditemukan oleh publik. Selain itu, beberapa dari organisasi-organisasi ini meminta rincian pribadi seperti nama lengkap atau alamat email, dan tidak memberikan pilihan penting bagi pelapor untuk menjaga kerahasiaan dan anonimitas.
Sangat disarankan untuk mengikuti pedoman ISO 37002:2021 tentang sistem manajemen pelaporan pelanggaran. Organisasi juga disarankan untuk mempercayakan saluran pelaporan pelanggaran mereka kepada pihak ketiga yang independen. Hal ini tidak hanya memastikan keamanan laporan tetapi juga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan publik terhadap keamanan dan integritas proses pelaporan.
Seiring dengan semakin ketatnya kepatuhan terhadap hukum dan praktik-praktik yang baik, penerapan sistem pelaporan pelanggaran seperti Canary Whistleblowing System menjadi semakin penting bagi perusahaan. Dengan mengadopsi sistem pelaporan ini, perusahaan akan menerapkan prinsip-prinsip transparansi. Whistleblowing menawarkan platform yang aman dan nyaman bagi individu untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka, yang pada akhirnya berkontribusi pada lingkungan bisnis yang lebih bersih dan transparan.



