Ancaman fraud triangle dalam eforia ESG
Environment, Social, Governance (ESG) menjadi topik hangat yang banyak dibahas di ruang publik, rapat dewan perusahaan, komite audit, forum investor, dan forum-forum lainnya di seluruh dunia. Situasi pandemi yang memberi pelajaran mengenai pentingnya ekosistem berkelanjutan menjadi salah satu katalis yang membuat standar ini kemudian banyak diadopsi oleh perusahaan dan menjelma menjadi sebuah strategi korporat yang penting.
Pada dasarnya, prinsip ESG mencari keselarasan antara bisnis dan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Prinsip yang kemudian diimplementasikan menjadi standar bagi bisnis ini membuahkan perputaran investasi yang sangat besar.
Sebagai gambaran, investasi yang terkait ESG mencapai $22,8 triliun pada 2016, $30,6 triliun pada 2018, dan $35 triliun pada 2020. Diasumsikan bahwa pada 2025 mendatang, investasi dalam program ini akan lebih dari $50 triliun.
Ancaman fraud triangle
Sayangnya, prinsip yang dilatarbelakangi oleh niat baik ini tidak tanpa risiko fraud. ESG yang diimplementasikan dengan tidak tepat akan memperbesar paparan terhadap risiko tersebut.
The National Association of State Auditors, Comptrollers, and Treasurers (NASACT) mengklaim bahwa banyak orang dapat terdorong untuk melakukan fraud dalam situasi yang tepat.
Situasi yang tepat di sini mengacu pada hadirnya kombinasi ketiga elemen dalam teori fraud triangle: motivasi atau tekanan, peluang, dan rasionalisasi. Grant Thornton dalam laporannya yang berjudul ‘ESG and the risks of having good intentions’ memaparkan bagaimana teori “triangle fraud” berlaku terhadap ESG.
ESG yang mengubah bisnis global mendesak korporasi untuk menyelaraskan strateginya. Perubahan tersebut memberi dampak berupa motivasi atau tekanan terhadap jajaran eksekutif untuk memenuhi target performa ESG, seperti yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan, terutama investor.
Di saat yang sama, tren adopsi ESG sendiri cukup cepat, sehingga otoritas terkait belum siap dengan kerangka peraturan dan pelaporan yang standar. Tanpa standar, terciptalah peluang yang berpotensi mendorong terjadinya fraud pada laporan non finansial ESG.
Sebagai contoh, perusahaan bisa saja dengan sengaja menghilangkan, memalsukan atau membuat informasi yang misleading dalam laporan mereka untuk memenuhi ekspektasi investor. Akan tetapi, karena tidak adanya standar pelaporan, sulit bagi investor untuk mengidentifikasi fraud tersebut.
Adanya tekanan untuk memenuhi ekspektasi serta peluang untuk berbuat kecurangan sangat mungkin mendorong seseorang untuk merasionalisasikan tindakan fraud. Misalnya, pada kasus Hino. Alih-alih mengambil waktu untuk memperbaiki kualitas produk, pabrik tersebut menganggap bahwa memanipulasi hasil uji emisi adalah keputusan rasional untuk memenuhi komitmen tenggat waktu dan standar kelayakan kendaraan ramah lingkungan.
Mitigasi, pengendalian internal yang kuat
Mitigasi internal fraud terkait penerapan ESG menjadi pekerjaan yang menantang bagi perusahaan. Hal itu dapat dimulai dengan melakukan penilaian (assessment) terhadap potensi risiko berdasarkan teori fraud triangle.
Berdasarkan penilaian tersebut, perusahaan kemudian dapat melakukan upaya-upaya penanganan risiko yang mencakup pencegahan, deteksi, dan koreksi.
The COSO/ACFE dalam panduan mereka yang berjudul Fraud Risk Management Guide menyebutkan salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkuat pengendalian internal.
Pengendalian internal yang kuat sangat krusial dalam upaya pencegahan dan deteksi fraud. Berdasarkan laporan Report to the Nations 2022 yang dirilis oleh ACFE, faktor umum yang mendasari terjadinya fraud di dalam organisasi adalah karena kurangnya pengendali internal, yaitu sekitar 29%.
Cara memperkuat pengendalian internal secara konkrit adalah, antara lain, dengan mengimplementasikan sistem whistleblowing, vendor screening, employment background screening, dan perangkat kepatuhan lainnya. Perusahaan dapat mengorganisasi pengendalian internal tersebut secara mandiri.
Meski demikian, pengendalian internal tersebut juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan entitas independen yang menyediakan layanan ataupun platform kepatuhan. Karena kemandirian sangat penting dalam mengelola pengendalian internal, bekerja dengan pihak ketiga yang tidak berkepentingan dengan perusahaan mungkin merupakan pilihan terbaik.
Integrity Indonesia, dengan pengalaman lebih dari dua dekade, telah dipercaya oleh klien dari berbagai latar belakang bisnis sebagai penyedia layanan kepatuhan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kepatuhan, hubungi kami.
Putri
Image by jcomp on Freepik



