Whistleblowing, pentingnya keamanan dan anonimitas pelapor
Kasus mafia pengaturan skor sepakbola menjadi sorotan di berbagai media dalam beberapa bulan ini setelah Bambang Suryo, oknum yang terlibat dalam praktik tersebut membeberkan skandalnya ke publik. Praktik permainan kotor ini disinyalir menjadi salah satu akar masalah prestasi sepakbola di Indonesia selama ini. Kritik demi kritik dilontarkan publik hingga akhirnya mendapatkan tanggapan serius dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
PSSI menyatakan keseriusan mereka dalam pemberantasan mafia pengaturan yang diwujudkan dengan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Sepakbola Indonesia. Satgas menyadari bahwa pelapor seperti Bambang berperan penting dalam mengungkap kasus. Oleh karena itu, mereka menyediakan suatu kanal pelaporan bagi masyarakat di nomor 081387003310.
Kanal pelaporan semacam ini populer disebut dengan sistem whistleblowing. Apa itu sistem whistleblowing? Merupakan sistem yang memproses pelaporan terkait aktivitas pelanggaran atau berbagai kecurangan dalam sebuah organisasi.
Whistleblowing dan tantangannya
Berdasarkan laporan The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mengenai Global Study on Occupational Fraud and Abuse pada 2018, diketahui bahwa instrumen pelaporan merupakan pendeteksi yang paling sering muncul. Sebanyak 47% kasus kecurangan korupsi dideteksi melalui pelaporan.
Memang dalam praktiknya whistleblowing banyak ditemukan di perusahaan swasta, namun sistem ini sebenarnya juga sudah diterapkan di institusi pemerintah. Ada LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), sistem whistleblowing yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Walaupun sistem whistleblowing sudah banyak diterapkan di berbagai organisasi, namun dalam praktiknya kerap menemukan banyak tantangan. Menjadi pelapor atau whistleblower membutuhkan keberanian karena dihadapkan dengan banyak risiko. Faktanya, menurut hasil penelitian U.S. Merit Systems Protection Board (1993), sebanyak 37% dari whistleblower mengaku mendapatkan ancaman setelah mereka melapor. Ancaman tersebut berupa intimidasi, pemecatan, pengucilan, tuduhan penghianat, dan sebagainya.
Risiko-risiko inilah yang kerap membuat seseorang berpikir dua kali untuk melapor atau bahkan enggan melaporkan pelanggaran yang ia temui. Maka, tantangan dalam penerapan whistleblowing adalah bagaimana organisasi memastikan sistem whistleblowing yang diterapkan memberikan jaminan rasa aman dan kerahasiaan identitas whistleblower.
Sistem whistleblowing pihak ketiga
Salah satu upaya yang dapat ditempuh organisasi adalah dengan mengimplementasikan sistem whistleblowing yang dikelola oleh pihak ketiga. Mengapa? Pelapor akan lebih merasa aman dan percaya apabila yang menerima keluhan bukan seseorang yang ada kaitannya dengan organisasi. Ada banyak penyedia layanan sistem ini di pasaran. Namun, penting bagi organisasi untuk memilih penyedia jasa sistem whistleblowing yang berintegritas.
Integrity berpengalaman dalam menyediakan layanan whistleblowing untuk klien dengan berbagai latarbelakang bisnis. Melalui Canary® Whistleblowing System, Integrity menyediakan sebuah kombinasi berbagai kanal pelaporan yang terpusat pada aplikasi website, kemudahan dalam mengakses laporan bagi klien, namun tetap memberikan jaminan anonimitas whistleblower. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut terkait Canary® Whistleblowing System dan layanan kepatuhan lainnya.
Sumber:
https://www.panditfootball.com/pandit-sharing/212492/PSH/181230/whistleblowing-di-sepakbola-indonesia-sudah-saatnya-semua-ikut-meniup-peluit
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko