Pelacakan aset atau Asset tracing adalah penelusuran dan identifikasi aset milik entitas atau individu, baik yang disembunyikan, dialihkan, maupun tidak dilaporkan. Layanan ini penting dalam situasi seperti gagal bayar, kepailitan, merger dan akuisisi, serta kemitraan baru. Proses ini juga digunakan untuk mengungkap bukti tidak langsung dalam kasus penggelapan, penyalahgunaan dana, kejahatan kerah putih, atau perselisihan hukum lainnya.
Aset-aset yang dapat dilacak
- Kendaraan bermotor
- Properti (tanah dan bangunan)
- Aset tetap berwujud lainnya
- Saham dan kepemilikan bisnis
- Hak atas kekayaan intelektual
- Aset digital
- Aset tetap berwujud lainnya