NFT dan potensi fraud

NFT dan potensi fraud

nft fraudNon-fungible token atau NFT seperti sebuah tambang emas baru yang banyak dikejar dan dibicarakan oleh orang-orang dalam beberapa bulan belakangan ini, terutama di kalangan para seniman atau pembuat karya.

Pendiri Twitter, Jack Dorsey, membuat publik heboh pada awal tahun ini dengan penjualan tweet pertamanya senilai Rp 41,47 milyar atau 2,9 juta dolar AS dalam bentuk NFT.

Menurut keterangan CNN, tweet pertama Dorsey yakni “just setting up my twttr” dipublikasikan pada 21 Maret 2006, dibagikan sebanyak 120.000 kali, dan disukai sebanyak 160.000 kali.

Milyader Baru

Tak hanya Dorsey yang mendulang jutaan dolar melalui platform ini. Jonathan Wolfe, seorang mahasiswa asal Kanada, mendadak jadi miliarder setelah menjual lukisannya seharga sekitar 55 ribu dolar AS melalui NFT, seperti dilaporkan The Star.

Lalu, baru-baru ini seorang bocah 12 tahun asal Inggris bernama Benyamin Ahmed, mendulang 400 ribu dolar AS atau setara 5,7 milyar rupiah dari hasil penjualan meme Weird Whales (Paus Aneh) lewat NFT, seperti dilaporkan oleh CNBC. Melalui NFT, siapapun punya kesempatan untuk menjual karya-karya mereka dan menjadi milyader.

Apakah NFT itu?

NFT secara sederhana adalah aset unik berbentuk digital yang mewakili objek non-fungible. Aset non-fungible berbentuk selain uang seperti properti, tanah, karya seni seperti lukisan, video game, meme, serta termasuk tweet Jack Dorsey.

Oleh NFT, suatu karya dijamin keasliannya. Pada prinsipnya, tidak ada dua aset yang sama pada NFT. Para pemilik atau pembuat karya dapat mengklaim keaslian aset mereka, katakanlah sebuah meme atau lukisan, melalui sertifikat berupa token. Token inilah yang diperjualbelikan. Adapun token ini berbasis blockchain seperti yang digunakan dalam cryptocurrency. Selain menjamin keaslian, melalui NFT ini para pemilik karya digital juga dapat mengatur royalti dari penjualan karya mereka.

Namun, di balik potensi menggiurkan, ada potensi fraud yang mengintai pada NFT. Dalam podcast Fraud Talk peneliti Open-source Intelligence (OSINT) dan seniman Kirby Plessas memaparkan potensi-potensi fraud pada NFT yang perlu diwaspadai oleh para pembuat karya, konsumen, dan pihak berwenang. Berikut beberapa pontensi fraud yang bisa terjadi dalam platform ini.

    1. Mencuri NFT seseorang. Prinsipnya sama seperti mencuri crypto wallet seseorang. Pelaku menggunakan taktik social engineering untuk mendapatkan akses dan mengambil alih akun NFT seseorang.
    2. Penghindaran pajak. Seseorang mungkin saja mengalihkan uangnya dengan cryptocurrency melalui transaksi NFT untuk menghindari pajak.
    3. Mencuri karya orang lain. fraud semacam ini bisa saja terjadi ketika seseorang mencuri karya seniman yang tidak terkenal dan mendaftarkannya pada NFT atas nama dirinya dan mengambil untung dari hal tersebut.
    4. Pencucian uang. Cukup mudah untuk mencuci uang melalui NFT, terutama karena jarang dihadapkan pada pemeriksaan oleh pihak berwenang dan nilai barang seni sifatnya subjektif. Seseorang bisa saja membuat NFT dan membelinya sendiri dengan uang haramnya.
    5. Penipuan. Seseorang menawarkan NFT untuk dijual dengan berpura-pura menjadi artis atau selebriti terkenal untuk menipu orang-orang dan mendapatkan harga tinggi.

Baca Juga:

Bagaimana Bitcoin Bisa Digunakan Untuk Pencucian Uang?

Cyber-laundering, Wajah Baru Pencucian Uang di Era Digital

Cryptocurrency dan Risiko Tindak Kecurangan

 


Putri
Digital vector created by freepik – www.freepik.com

Bagikan artikel


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

SUREL

BERLANGGANAN BULETIN

Dapatkan perkembangan berita dan wawasan industri

    REFERAL KAMI

    Hak Cipta – INTEGRITY – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang © 2023 – Kebijakan Privasi | Persyaratan Layanan| Content Protection by DMCA.com