Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mewajibkan uji tuntas ekstensif

3 Minutes Read
EU deforestation

Untuk melindungi kepentingan pasar Uni Eropa (UE) dari dampak deforestasi dan degradasi hutan di seluruh dunia, Uni Eropa telah mengesahkan undang-undang baru pada 19 April 2023. 

Dikenal sebagai Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR), peraturan ini mewajibkan operator dan pedagang yang berurusan dengan barang dan turunannya dari ketujuh komoditas yang meliputi peternakan, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu untuk melakukan uji tuntas yang ekstensif di seluruh rantai pasok.

Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengurangi kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi dan degradasi hutan global.

420 juta hektar hutan hilang dalam tiga dasawarsa

Laju deforestasi dan degradasi hutan semakin cepat. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), dunia telah kehilangan 420 juta hektar hutan antara tahun 1990 dan 2020. Pemanasan global dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah dua tantangan lingkungan yang paling mendesak akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Perusakan, degradasi kualitas, konversi hutan dan ekosistem alam yang terus terjadi, serta pelanggaran hak asasi manusia seringkali terkait erat dengan perluasan kegiatan pertanian. Ekspansi ini biasanya melibatkan konversi hutan menjadi lahan pertanian untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat akan berbagai komoditas dan produk bernilai tinggi.

Menyadari urgensi situasi tersebut, Uni Eropa telah secara aktif menangani masalah deforestasi melalui langkah-langkah regulasi potensial—yang terbaru adalah EUDR.

Pemberlakuan UU baru ini menimbulkan tantangan bagi negara-negara yang terlibat dalam produksi komoditas yang diregulasi—khususnya Indonesia, sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar. Peraturan yang rumit ini memaksa baik produsen kelapa sawit skala kecil maupun besar untuk menjamin bahwa kelapa sawit yang mereka panen tidak berasal dari lahan yang dideforestasi.

Namun, di tengah tantangan tersebut, terdapat peluang. Disahkannya UU ini menjadi momen penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan produksi minyak sawit, sehingga menjadikannya lebih berkelanjutan dan pada gilirannya meningkatkan nilai kompetitif minyak sawit di pasar internasional.

Persyaratan uji tuntas yang ekstensif

Dengan pendekatan berbasis risiko, UU Anti Deforestasi UE Pasal 4 (1) mewajibkan operator dan pedagang untuk melakukan uji tuntas terhadap barang-barang yang tercakup dan turunannya sebelum memperkenalkannya ke pasar UE. Tujuan dari uji tuntas ini adalah untuk memastikan bahwa produk dan turunannya memenuhi kriteria “bebas deforestasi”.

Definisi “bebas deforestasi” diatur dalam pasal 2 (13) peraturan tersebut. Menurut definisi ini, produk yang bersangkutan harus terdiri dari atau berasal dari komoditas yang diproduksi di lahan bebas deforestasi setelah 31 Desember 2020. 

Salah satu contoh implementasi peraturan ini adalah bahwa produk yang mengandung atau terbuat dari kayu harus diambil dari hutan tanpa menyebabkan degradasi hutan.

Selanjutnya, pasal 8 menguraikan persyaratan khusus untuk melakukan uji tuntas, yaitu:

  1. Mengumpulkan informasi komprehensif sebagai bukti kepatuhan produk terhadap peraturan.
  2. Melakukan penilaian risiko menyeluruh untuk setiap produk guna menentukan kemungkinan ketidakpatuhan.
  3. Jika ada risiko yang teridentifikasi, langkah-langkah tepat harus diambil untuk memitigasinya.

Peraturan tersebut juga mencakup langkah-langkah korektif serta hukuman yang efektif dan proporsional yang dikenakan pada subjek yang tidak patuh.

Peraturan ini berlaku luas bagi perusahaan besar maupun kecil yang melakukan kegiatan ekspor dan impor di UE. Perusahaan besar diberi waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil diberi waktu 24 bulan untuk beradaptasi dengan aturan ini sejak disahkannya UU tersebut.

Mengimplementasikan uji tuntas menyeluruh hingga ke rantai pasok tentu bukan hal yang mudah buat perusahaan; diperlukan keahlian, waktu, dan pengetahuan tertentu mengenai regulasi. Oleh karenanya, bekerjasama dengan pihak ketiga yang independen dan memiliki reputasi bagus dalam melakukan uji tuntas merupakan pilihan yang tepat.

 

 

Putri
Image by 99paginas on Freepik

Choose a platform to share this article. Links will open in a new window.