Mengenal Kualitas dan Integritas Calon Karyawan melalui Employment Check

employment check

Mengenal Kualitas dan Integritas Calon Karyawan melalui Employment Check

employment checkProses perekrutan karyawan yang efektif dan berintegritas sangatlah penting bagi keberhasilan dan kelangsungan perusahaan. Salah satu langkah yang krusial dalam proses ini adalah melakukan employment check, yang merupakan bagian dari pre-employment background screening

Employment check mencakup pemeriksaan informasi terkait posisi calon karyawan di perusahaan tempat ia bekerja sebelumnya, periode kerja, alasan pemutusan hubungan kerja, serta integritasnya. Salah satu aspek penting untuk mengukur integritas karyawan adalah melihat sejauh mana karyawan mengikuti peraturan perusahaan, termasuk prosedur pengunduran diri yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Red flag pada proses pengunduran diri

“Datang dengan baik-baik, pergi meninggalkan nama baik” seharusnya menjadi prinsip yang dipegang dalam hubungan antara karyawan dan perusahaan tempatnya bekerja. Sayangnya, dalam beberapa kasus, hubungan tersebut menjadi kurang baik ketika karyawan keluar dari perusahaan.

Penting diingat bahwa perusahaan tempat seorang karyawan bekerja saat ini dapat menjadi referensi terkait kinerja dan integritasnya di masa mendatang. Perusahaan yang hendak merekrut karyawan tersebut biasanya akan menanyakan mengenai kualitas karyawan yang akan direkrut dari perusahaan sebelumnya, termasuk integritasnya. 

Sebagai contoh kasus, seorang calon karyawan diverifikasi telah bekerja selama setahun di sebuah perusahaan sebelum akhirnya ia mengundurkan diri. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa proses pengunduran dirinya tidak sesuai prosedur. Menurut peraturan perusahaan, pengunduran diri harus diajukan sebulan sebelumnya, tetapi karyawan ini hanya memberikan pemberitahuan kepada perusahaan 24 jam sebelumnya.

Hal ini menjadi pertimbangan bagi perusahaan lain yang hendak merekrutnya, terutama terkait dengan kepatuhannya terhadap peraturan perusahaan.

Potensi risiko 

Dari kasus di atas, diketahui bahwa employment check membantu perusahaan untuk memverifikasi informasi yang diberikan oleh kandidat. Dengan demikian, proses ini dapat mengidentifikasi catatan negatif dari kandidat karyawan yang hendak direkrut.

Mengetahui lebih detail mengenai catatan calon karyawan dalam proses perekrutan menjadi langkah preventif perusahaan untuk meminimalkan risiko perekrutan yang buruk.

Lalu, risiko apa saja yang berpotensi dihadapi perusahaan jika merekrut calon karyawan dengan red flag terkait ketidakpatuhannya terhadap prosedur atau peraturan perusahaan? Berikut beberapa risiko yang dapat terjadi:

  1. Kasus berulang. Kejadian karyawan yang mengundurkan diri secara sepihak dan mendadak berpotensi terulang di perusahaan yang baru. Hal ini tentu merugikan perusahaan karena tidak memiliki kesempatan untuk mencari pengganti, selain perusahaan merugi dalam biaya dan waktu selama proses rekrutmen karyawan tersebut.
  2. Urusan yang belum selesai. Proses pengunduran diri yang mendadak menimbulkan banyak teka-teki. Bisa jadi karyawan mengundurkan diri karena terkait dengan masalah yang belum terselesaikan, sehingga di tempat kerja baru, masalah tersebut berpotensi timbul kembali dan mengganggu stabilitas perusahaan.
  3. Penurunan reputasi perusahaan. Ketidakpatuhan karyawan terhadap peraturan perusahaan dapat terjadi kembali di perusahaan baru, sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada reputasi perusahaan.
  4. Masalah produktivitas. Karyawan yang cenderung mengabaikan prosedur dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak teratur atau kurang profesional, sehingga memengaruhi produktivitas secara umum.
  5. Potensi konflik internal. Jika perusahaan memutuskan untuk melanjutkan perekrutan calon karyawan dengan riwayat pengunduran diri yang tidak sesuai prosedur, maka dapat menimbulkan preseden buruk yang selanjutnya berpotensi menimbulkan konflik internal perusahaan.

Penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan risiko-risiko tersebut dan mengambil langkah-langkah yang tepat guna memastikan integritas dan kepatuhan calon karyawan. Dengan melakukan pengecekan latar belakang menyeluruh, termasuk employment check, perusahaan dapat membuat keputusan yang bijak, mengurangi risiko, serta menjaga lingkungan kerja yang positif dan produktif.

Jika perusahaan tidak memiliki SDM dan keahlian yang cukup untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap calon karyawan, perusahaan dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki keahlian dan reputasi dalam proses pengecekan latar belakang karyawan. Langkah ini tentu lebih mudah dan ekonomis dibandingkan dengan risiko “bad hiring”.

 

Image by yanalya on Freepik

Bagikan artikel


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

SUREL

BERLANGGANAN BULETIN

Dapatkan perkembangan berita dan wawasan industri

    REFERAL KAMI

    Hak Cipta – INTEGRITY – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang © 2023 – Kebijakan Privasi | Persyaratan Layanan| Content Protection by DMCA.com