Aturan baru pemerintah Tiongkok membatasi barang palsu di e-commerce

Aturan baru pemerintah Tiongkok membatasi barang palsu di e-commerce

barang palsu e-commerceTiongkok adalah negara terpadat di dunia dengan populasi lebih dari 1,4 miliar orang, dan pengekspor komoditas terbesar di dunia yang sebagian besar didukung oleh sektor industri besar-besaran yang membentang di negara itu.

Kompetensi manufaktur ini memungkinkan fabrikasi dan ekspor barang palsu secara luas. Tercatat bahwa Tiongkok menghasilkan sekitar 70% dari produk palsu dunia.

Langkah-langkah Tiongkok untuk Pengawasan dan Administrasi Transaksi Online baru saja berlaku. Hal ini meningkatkan langkah-langkah yang memaksa toko daring yang melanggar untuk dikenakan hukuman yang lebih berat.

Melalui Administrasi Negara Peraturan Pasar, Pemerintah Tiongkok telah menerapkan beberapa langkah untuk memperketat pengawasan peredaran barang palsu di e-commerce. Beberapa aturan tersebut antara lain:

  • Untuk meningkatkan transparansi identitas penjual
  • Akses ke informasi perdagangan yang lebih detail
  • Penjualan streaming langsung tunduk pada pengawasan

Seperti halnya di Tiongkok, peredaran barang palsu di e-commerce Indonesia makin marak terjadi terutama saat pandemi. Orang-orang mulai beralih ke kebiasaan daring, termasuk berbelanja secara daring. Indonesia sendiri selama beberapa tahun ini berada dalam status Priority Watch List (PWL) yang dirilis oleh kamar dagang Amerika Serikat.

Terkait maraknya barang palsu, jika pemerintah Tiongkok meningkatkan fungsi pengawasan terhadap transparansi penjual di e-commerce, maka pemerintah Indonesia memilih untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk e-commerce.

Dari pihak e-commerce, pemberantasan peredaran barang palsu dilakukan dengan beberapa upaya antara lain dengan mengedukasi mitra bisnis, membuka saluran pengaduan, menurunkan barang palsu dari platform, hingga menutup lapak penjual.

Agar pembatasan peredaran barang palsu berjalan efektif, diperlukan upaya dari pemilik merek sendiri. Salah satunya adalah dengan melakukan survei dan inspeksi pasar secara daring maupun luring. Melindungi merek artinya melindungi konsumen dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Integrity Indonesia telah dipercaya oleh klien dalam menyediakan layanan perlindungan merek profesional yang terdiri dari deteksi ancaman integritas produk, investigasi merek dagang, investigasi ancaman integritas produk, dan penegakan hukum. Untuk informasi lebih lanjut tentang program perlindungan merek dan layanan mitigasi risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan menjadi mitra Anda dalam melindungi merek dan konsumen Anda.

 

Baca Juga:

Peredaran obat palsu yang mematikan

Rencana Pemerintah AS Perangi Lalu Lintas Barang Palsu dan Bajakan di E-commerce

Kerugian Karena Obat Palsu Capai 46 Milyar Rupiah

 


Putri
Sale photo created by rawpixel.com – www.freepik.com

Bagikan artikel


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

SUREL

BERLANGGANAN BULETIN

Dapatkan perkembangan berita dan wawasan industri

    REFERAL KAMI

    Hak Cipta – INTEGRITY – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang © 2023 – Kebijakan Privasi | Persyaratan Layanan| Content Protection by DMCA.com