Thailand Berlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi B.E.2562 (2019)
Alasan utama diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah adanya banyak pelanggaran hak privasi terkait informasi pribadi. Selain itu, kemajuan teknologi membuat pengumpulan, penggunaan atau pengungkapan informasi pribadi lebih mudah dan lebih cepat hingga berpotensi menyebabkan kerusakan pada ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, sangat tepat untuk memiliki undang-undang tentang perlindungan data pribadi untuk menetapkan aturan, mekanisme dan langkah-langkah pengaturan.
Di bawah ini adalah tiga topik penting berdasarkan Undang-Undang ini:
- Pengumpul data harus mengklarifikasi data yang akan dikumpulkan dan harus mendapatkan izin dari pemilik data untuk dapat menggunakan dan mengakses informasi pemilik.
- Pengumpul data harus menjaga kerahasiaan informasi.
- Pemilik data dapat mencabut hak pengumpul data untuk mengakses data pribadinya. Pemilik data juga dapat meminta untuk menghapus atau menghancurkan data sesuai dengan kebutuhannya setiap saat.
Di masa depan, Kantor Komisi Perlindungan Informasi Pribadi akan mengeluarkan peraturan dan pedoman keamanan siber untuk organisasi yang menggunakan informasi pribadi. Oleh karena itu, organisasi diharapkan untuk beradaptasi dan mengembangkan kebijakan keamanan dunia maya dengan standar internasional agar disertifikasi sesuai dengan ISO 27001 atau ISO 29100.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Thailand akan berlaku efektif pada 27 Mei 2020.
https://www.thaigov.go.th/news/contents/details/23524