6 Hal ini memperlemah praktik sistem whistleblowing
Banyak organisasi atau perusahaan yang sudah menyadari bahwa sistem whistleblowing merupakan alat yang efektif dalam mencegah fraud. ACFE Report to the Nations on Occupational Fraud and Abuse tahun 2018 menemukan bahwa aduan merupakan metode awal deteksi yang paling paling sering mendeteksi fraud dengan fraud terdeteksi sebanyak 46% dari total kasus.
Namun, memiliki whistleblowing saja tidaklah cukup. Perusahaan Anda harus mampu mengelola kekuatan sistem ini atau pada akhirnya sistem ini hanya akan menjadi ornamen yang tidak berguna.
Baca Juga: Whistleblowing hotline: Proteksi Penting atau Sekadar Ornamen?
Merujuk pada buku Whistleblowers: Incentives, Disincentives, and Protection, Strategies ada tujuh hal yang kerap memperlemah sistem whistleblowing dalam sebuah organisasi. Apa sajakah?
- Keteladanan manajemen pucuk yang kurang mendorong whistleblower. Manajemen pucuk mungkin mengakui adanya sistem whistleblowing, namun hal itu tak serta merta membuat mereka berupaya mendorong kesadaran karyawan untuk menjadi whistleblower. Jika seperti itu, maka sistem yang dimiliki perusahaan tidak akan bekerja dengan baik.
- Tidak ada penghargaan bagi whistleblower. Harus diakui kebijakan pemberian penghargaan bagi whistleblower masih jarang diterapkan di perusahaan. Justru yang umumnya terjadi terhadap whistleblowers adalah ancaman, pengucilan, hingga pemecatan. Tanpa penghargaan yang sepadan dan dengan risiko sebesar itu, seseorang tak punya alasan untuk menjadi whistleblower.
- Ketidakmampuan berkomunikasi dengan whistleblower anonim menyebabkan kegagalan untuk menginvestigasi informasi yang diungkap.
- Sistem tidak menjamin anonimitas whistleblower. Kerahasiaan sangat penting dalam sebuah sistem whistleblowing karena umumnya whistleblowers pasti menghadapi pembalasan dari orang yang diadukan. Skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015 memberikan pelajaran bahwa jika sebuah perusahaan tidak bisa menjamin kerahasiaan whistleblower, maka tidak akan ada orang yang akan mengungkap kebenaran.
- Sistem tidak dipasarkan dengan baik. Walaupun perusahaan Anda sudah mengimplementasikan sistem whistleblowing, namun apabila jajaran manajemen perusahaan tidak mempromosikannya pada karyawan, maka mereka tidak akan tahu sistem tersebut.
- Komite audit memberikan mandat kepada pegawai administrasi dan investigator yang tidak dipandang independen oleh whistleblowers dan tidak punya hak hukum untuk menjaga kerahasiaan. Sampai pada titik ini, amat disarankan perusahaan Anda bekerja sama dengan pihak ketiga yang berpengalaman sebagai penyedia jasa sistem whistleblowing.
Integrity telah dipercaya oleh para klien selama lebih dari tujuh belas tahun sebagai penyedia solusi mitigasi, termasuk sistem whistleblowing. Sistem Canary® kami selain menyediakan sebuah website berdedikasi dan aman bagi whistleblower, juga menyediakan berbagai kanal pelaporan.
Dengan sistem kami, whistleblowers bisa mendapatkan ruang aduan yang aman dan pribadi. Sistem whistleblowing yang kuat akan mendorong pelaporan internal terkait gejala-gejala aktivitas ilegal sehingga fraud bisa dicegah dan dikoreksi. Apabila perusahaan Anda membutuhkan informasi terkait Canary®, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Baca Juga: Corporate Corruption and Whistleblowing in Indonesia