Siapakah Yang Harus Menginvestigasi Laporan Whistleblower di Perusahaan?

Siapakah Yang Harus Menginvestigasi Laporan Whistleblower di Perusahaan?

Salah satu pelajaran penting kasus kecurangan terbesar di Eropa yang terjadi pada Danske Bank adalah pentingnya perusahaan menginvestigasi laporan whistleblower. Seandainya Danske Bank sejak awal melakukan investigasi terhadap laporan adanya dana gelap, mungkin tak perlu menderita kerugian hingga 11T rupiah dan menanggung kerusakan reputasi yang akan sulit dipulihkan. Namun, sebenarnya siapa yang harus menginvestigasi apabila sebuah perusahaan mendapatkan laporan dari whistleblower?

Apabila perusahaan memiliki kesadaran untuk merespon segala laporan yang masuk dalam sistem whistleblowing, maka umumnya mereka akan menugaskan auditor internal untuk menginvestigasi. Setidaknya ada tiga keuntungan menugaskan auditor internal, pertama manajemen lebih reseptif untuk diinvestigasi karena familiar dengan personelnya. Kedua, hemat biaya. Ketiga, auditor internal lebih mengenal situasi perusahaan dan para pegawainya.

Namun, Frederick D. Lipman dalam bukunya yang berjudul Whistleblowers: Incentives, Disincentives, and Protection Strategies mengatakan bahwa demi investigasi yang berimbang perusahaan perlu menugaskan auditor eksternal yang melapor langsung ke divisi kepatuhan, direktur independen. Menurutnya, auditor internal bagaimanapun adalah karyawan yang digaji oleh perusahaan. Hal ini menimbulkan risiko investigasi yang tak imbang. Selain itu, auditor internal cenderung tak dilengkapi dengan kemampuan investigasi independen.

Padahal, seorang whistleblower sudah mempertaruhkan karirnya di perusahaan tersebut, bahkan di bidang industri yang ia geluti dengan memasukkan laporan dalam sistem whistleblowing. Belum lagi risiko reputasi yang dialamatkan kepadanya sebagai pengkhianat perusahaan dan pengucilan. Hal yang bisa dilakukan perusahaan setidaknya dengan menugaskan eksternal auditor demi investigasi yang bebas kepentingan, meskipun untuk itu perusahaan harus mengeluarkan dana lebih.

Alternatifnya, perusahaan menugaskan keduanya, auditor internal dan eksternal. Kehadiran auditor eksternal bisa memastikan bahwa investigasi akan berimbang. Keahlian dan pengetahuan mereka bisa memandu perusahaan melalui segala kemungkinan yang tak diketahui. Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam memilih auditor eksternal. Salah satunya, jangan sampai perusahaan memilih perusahaan investigasi yang memiliki kedekatan dengan perusahaan yang meminta investigasi karena bisa mengaburkan independensi investigasi tersebut.

 

 

Sumber:

Lipman,Frederick D., (2012). Whistleblowers:Incentives, Disincentives, and Protection Strategies

 

 

Share this post


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

EMAIL

BERLANGGANAN NEWSLETTER

Dapatkan pembaruan dan penawaran terbaru

    REFERAL KAMI

    Copyright – INTEGRITY – All Rights Reserved © 2023 – Privacy Policy | Terms of Services | Content Protection by DMCA.com