Belajar dari Kasus Madoff Hingga Koperasi Pandawa Lima, Inilah 4 Indikator Investasi Bodong

Belajar dari Kasus Madoff Hingga Koperasi Pandawa Lima, Inilah 4 Indikator Investasi Bodong

Skema Ponzi, skema investasi yang lahir pada tahun 1920, selalu konsisten dengan tujuan menghasilkan uang dengan cepat. Namun, skema yang ditawarkan merugikan investornya. Skema ini diambil dari nama Charles Ponzi yang menemukan dan mempraktekkan skema ini.

Pelaku membayar investor lama dengan uang dari investor baru dan mengambil sebagian besar uang itu sebagai keuntungan mereka. Tentu pelaku akan membutuhkan investor baru yang semakin banyak jika ingin skema tersebut terus berjalan dan meraup keuntungan. Namun, pada satu titik pelaku akan mencuri uang investor dan lari atau mereka kehilangan kemampuan membayar kembali investor sepenuhnya karena uang investor sebenarnya tidak dikembangkan.

Salah satu kasus Skema Ponzi yang terkenal adalah kasus kontroversial Bernie Madoff pada tahun 2008 di mana ia dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena merugikan investornya. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai USD 17,5 miliar.

Ada banyak kasus praktek Ponzi Scheme. Di Indonesia kita ingat ada kasus First Travel. Kasus penipuan perjalanan haji dan umroh yang mencuat pada Agustus 2017 mengakibatkan kerugian sementara total Rp 848 miliar. Kasus Skema Ponzi terbaru pada Desember 2017 yang dilakukan Koperasi Pandawa Lima mengakibatkan kerugian hingga Rp 50 miliar.

Berdasarkan banyak kasus penipuan investasi yang terjadi, kami dapat mengidentifikasi atau mencurigai investasi yang mempraktikkan Skema Ponzi jika:

  1. Tawarkan keuntungan besar dengan risiko kecil. Prinsip dasar dalam berinvestasi adalah keuntungan yang tinggi diikuti dengan resiko yang tinggi. Jika ada investasi yang menawarkan sebaliknya, maka kita patut curiga. Madoff menjanjikan pengembalian investasi yang konsisten, ketika jelas bahwa pasar saham selalu bergejolak. Dalam kasus Koperasi Pandawa Lima, perusahaan menawarkan bunga 10% – jauh lebih tinggi dari bunga deposito – dibayarkan setiap bulan kepada investor.
  2. Sumber uang yang tidak dapat dijelaskan. Pelaku sering menjelaskan plot canggih yang sulit dipahami dan tidak jelas untuk menghasilkan keuntungan besar. Misalnya, mereka mengatakan investasi melibatkan banyak bisnis yang tidak dapat dijelaskan secara rinci tentang bagaimana pembangunan bekerja dan aliran uang investasi.
  3. Tidak ada produk/jasa yang dijual. Kalaupun ada cover saja dan tidak ada jaminan untuk pembelian.
  4. Sering berpura-pura mengatakan bahwa mereka tidak mengambil uang investor untuk meredakan kecurigaan. Mereka juga sering menyebut kata-kata seperti ‘bank’, ‘bursa’, ‘voucher’, ‘jaminan’ atau ‘kepercayaan’ meskipun skema perputaran uang yang mereka jelaskan tidak jelas dan banyak hal yang ditutupi.

 

 

Sumber:

https://www.npr.org/sections/money/2012/07/30/157606305/four-signs-your-awesome-investment-may-actually-be-a-ponzi-scheme
http://analisis.kontan.co.id/news/belajar-dari-kasus-investasi-madoff

Share this post


ANGGOTA DARI

KANTOR PUSAT

ALAMAT

Jl. RS. Fatmawati Raya No. 57-B, Cilandak Barat, Jakarta 12430, Indonesia

TELEPON

EMAIL

BERLANGGANAN NEWSLETTER

Dapatkan pembaruan dan penawaran terbaru

    REFERAL KAMI

    Copyright – INTEGRITY – All Rights Reserved © 2023 – Privacy Policy | Terms of Services | Content Protection by DMCA.com